OJK Gelar Sosialisasi Pentingnya Menjaga Data Pribadi Supaya terhindar dari Jerat Pinjaman Online

OJK Gelar Sosialisasi Pentingnya Menjaga Data Pribadi Supaya terhindar dari Jerat Pinjaman Online

Spread the love

OJK Gelar Sosialisasi Pentingnya Menjaga Data Pribadi Supaya terhindar dari Jerat Pinjaman Online

Di zaman teknologi seperti saat ini semua hal terasa serba mudah dan praktis. Begitu pun dengan permodalan, jika dulu nih masyarakat Indonesia sangat sulit mendapatkan pinjaman kini untuk mendapatkan pinjaman uang sangatlah mudah. Apalagi adanya platform penyedia jasa pinjaman secara digital atau biasa disebut pinjaman online (pinjol).

Kehadiran pinjaman online yang menawarkan produk keuangan berbasis digital seakan membuka pintu baru bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman. Berbanding terbalik dengan layanan pinjaman konvensional yang ditawarkan bank atau koperasi, berbagai pinjaman online dapat di akses dengan sangat mudah dan tanpa persyaratan yang rumit.

Pinjaman online yang marak ditawarkan ke masyarakat menjadi salah satu opsi untuk menghadapi tingginya harga kebutuhan hidup. Kemudahan administrasi dengan iming-iming yang menggiurkan lainnya cara yang dilakukan untuk menjebak seseorang terjerat pinjaman online.

Cukup dengan menunjukkan dokumen pribadi, seperti, KTP, KK, NPWP, dan slip gaji, siapa saja dapat menjadi pengguna pinjaman online untuk tuntaskan berbagai problema keuangan. Bahkan, sejak awal diajukan hingga dana sampai ke tangan nasabah, pinjaman online hanya memerlukan waktu tidak lebih dari 24 jam.

Kelebihan inilah yang membuat produk keuangan begitu cepat meraih popularitas dan semakin gandrung dimanfaatkan oleh masyarakat berbagai kalangan.
Di luar kemudahan-kemudahan yang ditawarkan, tidak semua orang tahu mengenai dampak negatif dan ciri-ciri dari pinjaman online illegal yang tidak terdaftar di OJK. Sehingga, edukasi kepada masyarakat mengenai pinjaman online harus dilakukan.

Otoritas Jasa Keuangan, menggelar sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan data pribadi dalam pinjaman online ilegal pada hari Senin 22 Juli 2024 mengadakan Sosialisasi kepada masyarakat yang menghadirkan media dan Blogger yang berlokasi di Taman Benyamin Sueb, Jakarta Timur.

Menghadirkan Bapak Agung Budi, S,T, M, Eng, Ph.D praktisi teknologi informasi dari Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS) dan Nuralim, Ketua Asosiasi Portal Online. Bapak Agung Budi memaparkan mengenai perkembangan pinjol yang semakin hari mengkhawatirkan.

Karena banyak pinjol memberikan pinjaman dengan cara pemaksaan sebagai contohnya adanya uang yang tiba-tiba masuk rekening seseorang. Banyak juga sebagian masyarakat yang tergiur dengan pinjol ilegal yang akhirnya meminjam dan tidak bisa membayar.

Ada beberapa alasan mengapa masyarakat bisa terjerat dengan pinjol karena kemudahan peminjaman tidak memerlukan agunan, dana yang cepat cair dan akses keuangan yang terbatas, tidak punya akses ke lembaga keuangan, masuk dalam daftar hitam BI Checking.

Apalagi, ia mengungkapkan, belakangan ini banyak sekali permintaan data pribadi yang kerap menggunakan berbagai macam modus penipuan seperti modus pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, tawaran kerja, dan lain-lain.

Popularitas pinjol ini banyak memberikan dampak negatif yang signifikan kepada masyarakat terutama ketika peminjam kesulitan membayar kembali utangnya. Bunga yang tinggi, khususnya dari pinjol ilegal yang tidak diawasi oleh OJK, membuat jumlah tagihan membengkak jauh di atas total pinjaman awal.

Situasi ini sering kali menimbulkan stres luar biasa bagi peminjam, memicu tindakan kriminal dan bahkan bunuh diri karena tekanan dan teror dari pihak penagih utang.

Seluruh masyarakat di himbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama NIK, KTP, dan foto wajah karena data pribadi bisa disalahgunakan untuk keperluan pinjol ilegal, sudah berapa banyak orang yang mengalaminya tidak merasa mengajukan pinjaman online tapi tiba tiba mendapat tagihan sejumlah uang yang harus dibayar.

Di Indonesia, OJK merupakan lembaga yang bertugas mengawasi industri jasa keuangan. Lembaga pinjaman online yang aman digunakan harus terdaftar dan mengantongi izin dari OJK. Jika tidak terdaftar, maka bisa dipastikan bahwa itu merupakan pinjaman yang ilegal.

Pinjol dapat menjadi solusi keuangan yang bermanfaat jika digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab. Namun, selalu ingatlah untuk selalu waspada dan melindungi data pribadi Anda. Dengan memahami bahaya penyalahgunaan data pribadi dalam Pinjol dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, Anda dapat terhindar dari jeratan penipuan dan menikmati manfaat Pinjol secara aman dan nyaman.