Dukung Kemandirian OYPMK dan Penyandang Disabilitas Dalam Dunia Kerja

Dukung Kemandirian OYPMK dan Penyandang Disabilitas Dalam Dunia Kerja

Spread the love

Dukung Kesetaraan dan Kemandirian Bekerja Bagi OYPMK dan Penyandang Disabilitas

Setiap orang tentu memiliki kebutuhan dan prioritas sendiri dalam hidupnya. Dengan bekerja tentunya kita dapat memenuhi semua kebutuhan sehari hari dan juga sebagai sarana dalam mengaktualisasikan diri.

Tuntutan akan pemenuhan kebutuhan dan bekerja berlaku bagi setiap orang, tidak memandang golongan, ras, suku, bangsa, usia, termasuk kondisi fisik dan psikis. Salah satu kelompok yang membutuhkan pekerjaan adalah kaum disabilitas dan OYPMK.

Sulitnya mencari lapangan kerja bagi orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) adalah salah satu masalah utama terkait awetnya stigma kusta di masyarakat dan sulitnya menurunkan angka kusta sebab penderita yang malu berobat.

Stigma di masyarakat juga membuat OYPMK kehilangan pekerjaan ataupun menarik diri dari lingkungan kerja sebab merasa tersisih karena berbeda dari orang lainnya ataupun takut orang lain mengetahui penyakit kusta yang dialami.

Dampak lain yang ditimbulkan adalah kemiskinan, runtuhnya harga diri dalam lingkungan sosial, membuat OYPMK atau kaum disabilitas semakin menarik diri dari lingkungannya, tidak bekerja, hingga tidak berobat hal ini memyebabkan potensi penularan akan meluas bagi keluarga penderita dan lingkungannya.

Ketenagakerjaan Inklusif Mengantar Mimpi OYPMK & Disabilitas

Padahal dengan berobat secara baik dan rutin, akan memutus mata rantai penularan kusta dan mencegah kerusakan fisik dan syarat (kecacatan) sejak dini. Lalu apakah OYPMK dan kaum disabilitas bisa memiliki kesempatan untuk bekerja, lalu apa saja yang harus dilakukan?

Semua informasi penting tentang ketenaga kerjaan inklusif saya dapatkan di live Youtube ruang publik KBR  (Kantor Berita Radio ) bersama dengan NLR Indonesia, yang merupakan sebuah organisasi non-pemerintah (LSM) yang mendorong pemberantasan kusta dan inklusi bagi orang dengan disabilitas termasuk akibat kusta.

Di pandu host mas Rizal Wijaya mengangkat tema, Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif Mengantar Mimpi OYPMK & Disabilitas. Menghadirkan narasumber yang kompeten, Bapak Abdul Mujib Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC) dan Bapak Antony Ginting Recrutment & Selection Manager HO Alfamart.

Bapak Abdul Mujib selaku ketua FKDC menjelaskan tentang FKDC adalah sebuah organisasi wadah bagi kaum disabilitas dan OYPMK berkumpul untuk saling sharing dan memberikan motivasi agar bisa terus survive dalam menjalani hidup.

FKDC Berdiri pada tahun 2007 memiliki anggota 285, yang terdiri dari kaum disabilitas 235 dan OYPMK 50 orang. semua anggotanya berlokasi di Cirebon. Dengan visi terciptanya non diskriminasi dan pemenuhan akses hak difabel dan kesetaraan serta kemandirian difabel dan OYPMK.

FKDC mengembangkan program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat ramah disabilitas dan kusta. Selama ini kaum difabel masih belum mendapatkan kesempatan yang sama dalam urusan mendapat pekerjaan, masih banyak diskriminasi yang dihadapi.

Alfamart memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas dan OYPMK untuk bekerja

Aksi nyata telah banyak dilakukan FKDC salah satunya dalam menyuarakan isu disablitas sehingga pada akhirnya mendorong perusahaan seperti Alfamart memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas dan OYPMK untuk bekerja di Alfamart. Berdasarkan data yang diperoleh ada 21 orang yang menjadi karyawan Alfamart. Selain itu OYPMK juga ada yang telah berhasil menjadi PNS sebanyak dua orang.

Memiliki kekurangan bukanlah suatu halangan bagi mereka yang menderita disabilitas dan OYPMK untuk memulai bekerja dan membangun karir mereka dengan terus meningkatkan skill yang dimiliki.

Beberapa penderita difabel bisa membuktikan bahwa dirinya mampu untuk sukses dan meraih prestasi. Memiliki kekurangan bukanlah lagi menjadi halangan untuk bekerja seperti halnya orang normal.

Seperti yang disampaikan oleh Bapak Antony Ginting Recrutment & Selection Manager HO Alfamart Pemerintah telah mengeluarkan undang undang no 8 tahun 2016 bahwa perusahaan swasta harus memberikan kesempatan kerja bagi kaum disabilitas sebanyak 1 persen dari jumlah karyawan. Hal ini merupakan tantangan bagi Alfamart karena banyaknya jumlah karyawan yang dimiliki tapi pada akhirnya  membuat Alfamart menjadi perusahaan inklusif.

Alfamart memberikan pekerjaan kepada kaum disabilitas bukan hanya menunaikan kewajiban saja tapi juga merefleksikan Alfamart sebagai perusahaan inklusi yang mengakomodir dan menghargai keberagaman karyawannya, untuk memungkinkan kontribusi mereka secara penuh dan tanpa diskriminasi.

Terus berusaha mengembangkan lingkungan kerja yang terbuka dan peduli kepada penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas dan OYPMK biasanya di tempatkan di office, store dan warehouse,  poin penting bagi penyandang disablitas untuk bisa bekerja di Alfamart adalah memiliki kemampuan mobilitas secara mandiri, memiliki soft skills bagus dengan kemampuan berkomunikasi secara baik.

Pak Abdul Mujid terus berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penyakit kusta yang dapat disembuhkan dengan cara minum obat secara teratur sehingga masyarakat tidak perlu takut lagi. Di beberapa kesempatan pak Abdul mewakili FKDC selalu menyuarakan isu disabilitas dengan membuat video di Youtube agar masyarakat luas dapat mengetahui kalau OYPMK dan penderita disabilitas juga bisa produktif dan berkarya.

Menurut bapak Anthony bagi penyandang disabilitas dan OYPMK saat melamar menjadi karyawan Alfamart akan melalui beberapa tahapan tes yang sama dengan orang non disabilitas baik materi dan modul yang diberikan, yang membedakan adalah metodenya. hal ini dilakukan karena Alfamart meyakini bahwa penderita disabilitas juga punya kemampuan sama dengan orang normal lainnya.

Perlu kita pahami bahwa OYPMK bukan hanya mengalami masalah medis saja yang dapat sembuh dengan diberi obat tapi permasalahan yang dialami adalah stigma sosial yang dihadapi sehingga dampak yang ditimbulkan bagi OYPMK adalah mental yang down sehingga menurunkan kepercayaan diri.

Stigma mungkin tidak bisa hilang tapi bisa diturunkan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat luas supaya jangan takut dengan Kusta karena Penyakit Kusta dapat disembuhkan dan tidak mudah tertular, serta dengan pengobatan sedini mungkin akan terhindar dari kecacatan.

Butuh kolaborasi yang baik antara komunitas disabilitas, pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai stakeholder pemangku kepentingan untuk dapat memberikan kesempatan bekerja bagi OYPMK dan penyandang disabilitas.

Dengan adanya sosialiasasi yang dilakukan diharapkan banyak perusahaan lainnya dapat ikut serta untuk berkontribusi dalam memberikan kesempatan kerja kepada para penyandang disabilitas dan OYPMK.