BPOM dan IDAI Tegaskan Sirop Obat Aman untuk Anak

Kesehatan anak merupakan perhatian utama orang tua khususnya para ibu. Peran dan tanggung jawab seorang ibu dalam kesehatan anak sangat diperlukan. Saat anak sakit seorang ibu pastinya langsung memberikan pertolongan dan bantuan pertama kepada anak.
Pengetahuan mengenai gejala penyakit yang diderita anak juga sangat penting agar anak tidak salah mendapat penanganan. Kejadian gagal ginjal akut beberapa bulan lalu di beberapa daerah menuai kecemasan di kalangan para orangtua.
Kemampuan berpikir jernih dan pengetahuan yang dimiliki membuat ibu harus dapat mengambil keputusan dan tindakan yang terbaik bagi buah hatinya. Harus cerdas menyikapi kesehatan anak. Sehingga saat anak sakit harus cepat ditangani dengan tepat. Tidak bisa minum sirop obat harus ada obat alternatif lainnya supaya anak sembuh.
Dugaan sementara gagal ginjal disebabkan pemberian sirop obat kepada anak.
Hal ini membuat para ayah dan ibu bertanya-tanya, apakah aman memberikan sirop obat seperti penurun demam kepada anak yang dibeli sendiri?
Karena seperti yang kita ketahui saat anak mengalami demam ataupun sakit lainnya seperti batuk atau pilek, orang tua biasanya langsung memberikan anak sirop obat karena memang pemberian sirop obat lebih mudah kepada anak selain itu rasanya juga manis. Di sisi lain, anak sering kali enggan menelan obat dalam bentuk pil. Hal ini pula yang melatarbelakangi pembuatan obat dalam bentuk sirop.
Obat yang padat untuk dilarutkan menjadi sirup terkadang memang memerlukan bantuan dari agen pembantu pelarut seperti polietilen glikol. Ini dibutuhkan bagi obat-obatan yang memang sukar larut dengan air seperti parasetamol. Cemaran dari polietilen glikol itulah yang disebut EG dan DEG.
Alhamdulillah sekarang sudah ada kabar baik mengenai obat sirup yang sekarang sudah aman dikonsumsi oleh anak yang sedang sakit.
Semenjak terjadinya kasus GGAPA yang disebabkan oleh tercemarnya sirop obat diumumkan pada Oktober 2022 lalu. Seluruh instansi dan organisasi terkait telah melakukan investigasi dan evaluasi ulang secara menyeluruh.

Setelah evaluasi ulang menyeluruh kesimpulan yang didapatkan, satu-satunya penyebab kasus GGAPA adalah karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG) / Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia.
Namun hingga saat ini, pemberitaan yang gencar terkait kasus sirop obat ini yang masih meresahkan masyarakat. Hal ini menyebabkan terjadinya konversi bentuk obat dari sirup menjadi resep bentuk puyer, yang secara higienis belum tentu memenuhi persyaratan kualitas obat yang baik.
BPOM dan IDAI Memastikan Sirop Obat Aman di Konsumsi Anak
Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) didukung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi. menyelenggarakan acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel pada hari Selasa 23 Maret 2023. Untuk memberikan informasi yang akurat mengenai dan terpercaya mengenai keamanan penggunaan sirop obat

Saat ini masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk menggunakan sirop obat yang telah dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena dapat dipastikan sudah terbebas dari risiko tercemar dan aman untuk digunakan baik untuk anak-anak dan orang tua.
Mona Ratuliu sebagai seorang Parenting Influencer sangat mewakili kekhawatiran semua ibu yang ada di Indonesia. Sebagai ibu yang memiliki dua anak balita, Mona menceritakan bagaimana repotnya beliau saat kedua anak balitanya sakit bergantian dan tidak dapat mengonsumsi sirop obat. Mona mencoba mengobati secara alami tapi membutuhkan waktu yang lama untuk sembuh sehingga beliau mengalami kelelahan fisik.

Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm selaku Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Menjelaskan bahwa BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif guna memastikan obat sirop yang sudah aman dikonsumsi oleh anak, seperti:
- Melakukan intensifikasi surveilans mutu produk
- Membuat penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi
- Memberikan sanksi administratif dan melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap obat sirop yang beredar.
Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu.

Seperti yang disampaikan oleh Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung I Ketut Adnyana mengatakan perlu diketahui bahwa GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya seperti Riwayat penyakit, alergi, infeksi, dehidrasi, obat, makanan, logam berat, toksikan.
“Kasus GGAPA pada tahun lalu terjadi karena adanya intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal,” ungkapnya.

Selain BPOM, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyampaikan hal yang hampir sama yaitu hasil verifikasi ulang produk obat sirop oleh BPOM per November 2022 lalu telah dinyatakan aman.
Maka dari itu, produk obat sirop yang sudah dirilis oleh BPOM dapat dokter resepkan kembali dan aman untuk dikonsumsi oleh anak selama mengikuti aturan pakai.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Noffrendi Roestram, S.Si mengemukakan pengalaman apoteker dalam menerima keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses obat sirop yang belum boleh beredar dan panjangnya proses mendapatkan obat puyer, selama periode penarikan sementara obat sirop tahun lalu.
Orang Tua dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi,
Namun dengan tidak adanya lagi kasus GGAPA masal sejak dirilisnya produk sirop obat oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut. Dengan demikian pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas.
Tirto Kusnadi selaku Ketua Umum GP Farmasi menutup dialog interaktif dengan dua kesimpulan
- GGAPA individu yang terjadi karena faktor medis individu tersebut dan GGAPA masal yang ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, disebabkan karena terjadinya pencemaran.
- Sirop obat yang sudah melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman, maka Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai.
Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dicek melalui laman BPOM di bit.ly/bpom-sirop-obat-aman atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya.
Sebelum memilih obat sirop yang tepat dan aman saat anak sakit sebaiknya berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu agar penggunaan obat sirop sesuai indikasi dan aturan pakai serta menyimpan obat juga harus dilakukan dengan benar agar penggunaan obat sirup tetap aman dan efektif
Untuk mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan dengan lengkap dan terpercaya terkait #SiropObatAman kamu bisa cek di Instagram @gpfarmasi.id ya!